Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Wajib Tutup

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Wajib Tutup

Petugas Ssatpol PP Padang ketika menertibkan pedagang minuman keras beberapa waktu lalu (ist)

Langgam.id – Memantau pergerakan balimau jelang masuknya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Satpol PP Padang bakal mengerahkan ratusan personel di lokasi objek wisata pemandian.

Selain itu, Satpol PP Padang juga akan melakukan pengawasan dan merazia tempat hiburan malam yang tetap nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Kasat Pol PP Padang Al Amin menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua cafe atau tempat hiburan malam bandel yang tetap beroperasi di bulan Ramadan.

“Imbauan Wali Kota sudah jelas. Tempat hiburan malam tidak boleh buka selama Ramadan. Bagi yang membandel, kami tindak tegas,” kata Al Amin, Sabtu (4/5/2019).

Selain tempat hiburan malam, Satpol PP juga bakal merazia lokasi-lokasi yang ditenggarai kerap menimbulkan ketertiban umum. Seperti tempat penjualan minuman keras (miras), mercon dan sebagainya.

“Kami juga akan tertibkan warung nasi yang buka di siang Ramadan. Lokasinya sudah kami petakan,” pungkasnya. (RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum