Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Dilarang Beroperasi

Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: 453169/pixabay.com)

Langgam.id - Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Surat edaran ini dikeluarkan untuk menjaga toleransi antar umar beragama dan menghormati ibadah umat muslim selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Surat edaran bernomor : 500.13/40/Dispar.Pdg/2024 ini diposting Dinas Pariwisata Kota Padang di akun Instagramnya @pariwisata.padang pada Senin (11/3/2024).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Wako Padang, Hendri Septa pada 10 Maret 2024 itu, menyebutkan bahwa kepada pemilik usaha rumah makan untuk melakukan penyesuaian jam operasional yang dimulai pukul 16.00 WIB.

Selain itu, pemilik rumah makan, selama melaksanakan aktivitas, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Kemudian, untuk pelaku usaha karaoke, pub, diskotik, klub malam dan sejenisnya (termasuk fasilitas yang disediakan hotel), dilarang untuk beroperasional pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga setelah bulan Ramadan.

Seterusnya, usaha rumah makan, restoran, kafe dan biliar dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan warga masyarakat.

Selanjutnya, setiap pemilik usaha yang melanggar atau tidak melaksanakan ketentuan, dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

Berikutnya, dalam surat edaran itu diimbau kepada lapisan masyarakat untuk tidak menyalakan maupun memainkan petasan/mercon dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan yang dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim jumlah penduduk miskin di kota tersebut pada 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan 2023 lalu
Pemko Klaim Angka Kemiskinan di Kota Padang Turun di 2024
Bersama Kominda, Pemko Padang Siap Jaga Situasi Kondusif Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Bersama Kominda, Pemko Padang Siap Jaga Situasi Kondusif Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Dilepas Plt Gubernur Sumbar, Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Gelar Jalan Sehat Bersama
Dilepas Plt Gubernur Sumbar, Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Gelar Jalan Sehat Bersama
Pj Wako Andree Algamar Apresiasi Semen Padang Bantu Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Pj Wako Andree Algamar Apresiasi Semen Padang Bantu Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Hadiri HUT Mentawai ke 25, Pj Wako Padang Tawarkan Perkuat Kerjasama di Berbagai Bidang
Hadiri HUT Mentawai ke 25, Pj Wako Padang Tawarkan Perkuat Kerjasama di Berbagai Bidang