Selama Ramadan, Rumah Makan di Padang Hanya Boleh Buka Mulai Pukul 16.00 WIB

rumah makan padang, masakan minang

Aneka lauk di rumah makan padang (foto:instagram @anakjajan)

Langgam.id – Bulan Ramadan sudah tiba. Seluruh umat muslim melaksanakan ibadah puasa.

Agar umat muslim terjaga ibadahnya selama bulan Ramadan, seluruh pemilik usaha rumah makan dibatasi waktu operasionalnya. Pemilik rumah makan hanya boleh membuka usahanya dua jam sebelum berbuka puasa.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah kita sampaikan, pemilik usaha rumah makan hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” kata Hendri Septa, dikutip Selasa (12/3/2024).

Surat Edaran Wali Kota Padang itu tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selam Bulan Puasa 1445 H. Surat edaran bernomor 500.13/40/Dispar.Pdg/2024 itu ditandatangani Wali Kota Hendri Septa pada tanggal 10 Maret 2024.

Apabila pemilik usaha rumah makan melanggar edaran tersebut, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

“Tentunya kita harapkan perhatian dari seluruh pihak untuk mematuhi edaran ini,” ucap Wako Hendri Septa.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Dr. Bakhtiar, M.Ag. (Istimewa)
Ketua Muhammadiyah Sumbar Soroti Insiden Mati Listrik Massal: Lambat Bayar Kena Sanksi, PLN Juga Harus Siap Ganti Rugi!
Muhammad Nur, Pengawas Madrasah Kota Padang. (Dok. Pribadi)
Semangat Berkurban dan PR Inklusi Kepala Madrasah
PT Semen Padang Ajak Warga Indarung dan Sekitarnya Ramaikan Salat Iduladha 1447 H
PT Semen Padang Ajak Warga Indarung dan Sekitarnya Ramaikan Salat Iduladha 1447 H
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Penghuni Huntara Menanti Hunian yang Dijanjikan
Langgam.id-cerah berawan
BMKG: Cuaca Kota Padang Cerah Hari Ini, Suhu Capai 30 Derajat Celsius
Jelang Puncak Haji, 4 Jemaah Asal Sumbar Wafat di Tanah Suci
Jelang Puncak Haji, 4 Jemaah Asal Sumbar Wafat di Tanah Suci