Selama Ramadan, Rumah Makan di Padang Hanya Boleh Buka Mulai Pukul 16.00 WIB

rumah makan padang, masakan minang

Aneka lauk di rumah makan padang (foto:instagram @anakjajan)

Langgam.id – Bulan Ramadan sudah tiba. Seluruh umat muslim melaksanakan ibadah puasa.

Agar umat muslim terjaga ibadahnya selama bulan Ramadan, seluruh pemilik usaha rumah makan dibatasi waktu operasionalnya. Pemilik rumah makan hanya boleh membuka usahanya dua jam sebelum berbuka puasa.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah kita sampaikan, pemilik usaha rumah makan hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” kata Hendri Septa, dikutip Selasa (12/3/2024).

Surat Edaran Wali Kota Padang itu tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selam Bulan Puasa 1445 H. Surat edaran bernomor 500.13/40/Dispar.Pdg/2024 itu ditandatangani Wali Kota Hendri Septa pada tanggal 10 Maret 2024.

Apabila pemilik usaha rumah makan melanggar edaran tersebut, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

“Tentunya kita harapkan perhatian dari seluruh pihak untuk mematuhi edaran ini,” ucap Wako Hendri Septa.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti
Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Dana TKD Rp2,5 T Pemulihan Pascabencana Sumbar Diawasi BNPB hingga Kementerian
Dana TKD Rp2,5 T Pemulihan Pascabencana Sumbar Diawasi BNPB hingga Kementerian
Pemko Padang Gelar Pasar Murah di 3 Kecamatan, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Pemko Padang Gelar Pasar Murah di 3 Kecamatan, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Seabad Gempa Padang Panjang, Sekolah Pascasarjana Unand Ajak Publik Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Seabad Gempa Padang Panjang, Sekolah Pascasarjana Unand Ajak Publik Perkuat Kesiapsiagaan Bencana