Selama Ramadan, Rumah Makan di Padang Hanya Boleh Buka Mulai Pukul 16.00 WIB

rumah makan padang, masakan minang

Aneka lauk di rumah makan padang (foto:instagram @anakjajan)

Langgam.id – Bulan Ramadan sudah tiba. Seluruh umat muslim melaksanakan ibadah puasa.

Agar umat muslim terjaga ibadahnya selama bulan Ramadan, seluruh pemilik usaha rumah makan dibatasi waktu operasionalnya. Pemilik rumah makan hanya boleh membuka usahanya dua jam sebelum berbuka puasa.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah kita sampaikan, pemilik usaha rumah makan hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” kata Hendri Septa, dikutip Selasa (12/3/2024).

Surat Edaran Wali Kota Padang itu tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selam Bulan Puasa 1445 H. Surat edaran bernomor 500.13/40/Dispar.Pdg/2024 itu ditandatangani Wali Kota Hendri Septa pada tanggal 10 Maret 2024.

Apabila pemilik usaha rumah makan melanggar edaran tersebut, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

“Tentunya kita harapkan perhatian dari seluruh pihak untuk mematuhi edaran ini,” ucap Wako Hendri Septa.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sekda Sumbar Resmikan Masjid Ummu Ahmad Zainah di Tunggul Hitam
Sekda Sumbar Resmikan Masjid Ummu Ahmad Zainah di Tunggul Hitam
Pemko Padang Panjang Terima Hibah Armada Damkar dari Pemprov DKI
Pemko Padang Panjang Terima Hibah Armada Damkar dari Pemprov DKI
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tak Dibongkar, Mahyeldi: Fokus Kita Reaktivasi dan Pelestarian
Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tak Dibongkar, Mahyeldi: Fokus Kita Reaktivasi dan Pelestarian
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Pastikan Proses Adaptasi Pedagang Berjalan Baik, Wako Payakumbuh Tinjau Pasar Penampungan