Selama 2023, Dinsos Padang Lakukan Rehabilitasi 92 ODGJ

Insomnia adalah salah satu jenis gangguan tidur. Penderita insomnia biasanya sulit atau bahkan tidak bisa tidur sama sekali dan bila

Ilustrasi insomnia. [foto: pixabay.com]

Langgam.id- Pemerintah Kota Padang mencatat sebanyak 92 Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) menjalani proses rehabilitasi sepanjang 2023 lalu.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani mengatakan mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin. Untuk proses penanganan ODGJ, setelah menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengn Satpol PP Kota Padang untuk melakukan penjangkauan dan pengamanan.

“Kemudian dikirim ke RSJ HB Saanin yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial. Maka yang bersangkutan akan dirawat atau direhabilitasi secara medis. Setelah dirawat dan dinyatakan sembuh maka diperbolehkan pulang,” jelas Heriza dikutip dari Diskominfo, Selasa (5/3/2024).

Ia menuturkan untuk memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 15 orang rentan ODGJ telah dibantu dalam pembuatan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk pembuatan perekaman data yang bekerja sama dengan Disdukcapil.

“Sepanjang 2023, sebanyak 15 ODGJ telah dibantu pembuatan kartu identitas. Pemberian identitas ini ditujukan bagi mereka dengan kondisi yang mulai membaik. Semuanya ditampung di Panti Yayasan Insani Kalumbuk, Kecamatan Kuranji,” tambahnya.

Heriza menyebutkan pemberian layanan KTP-el untuk ODGJ menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam pemberian pelayanan pada kelompok yang berkebutuhan khusus.

“Dengan pemberian KTP-el ini setidaknya memudahkan mereka mendapatkan bantuan pelayanan, seperti BPJS kesehatan,” terangnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Pergatsi Sumbar Gelar Pelatihan Wasit Gateball Jelang Kejurprov II dan Porprov 2026
Pergatsi Sumbar Gelar Pelatihan Wasit Gateball Jelang Kejurprov II dan Porprov 2026
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok