Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu dari enam kasus di Dharmasraya itu kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Langgam.id - Selama Januari sampai Februari 2022, Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengungkap enam kasus dengan pelaku yang diamankan sebanyak 16 orang.
Bahkan, dari enam kasus yang diungkap tersebut, juga ada kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin atau ilegal.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, enam kasus tersebut, yaitu dua kasus perjudian jenis togel, satu kasus pencabulan, dan satu kasus minuman keras (miras).
Lalu, kata Nurhadiansyah, juga ada empat kasus narkotika, satu kasus balapan liar dan satu kasus lagi soal kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
"Sebanyak 16 orang kita amankan dari enam kasus tersebut. Lima orang kasus togel, satu penjual miras, satu cabul, delapan narkotika, dan satu lagi kepemilikan senjata api dan bahan peledak," ujar Nurhadiansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).
Selain itu, kata Nurhadiansyah, pihaknya juga mengamankan beberapa orang terkait kasus balapan liar.
"Kita akan terus bekerja keras untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Dharmasraya," ungkapnya.
Baca juga: Edarkan Sabu, Seorang Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi
Lalu, Nurhadiansyah juga mengimbau, agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap tindak pidana, khususnya di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
—