Sekjen ATR: Ke Depan, Dokumen Pertanahan Elektronik Dapat Jadi Alat Bukti di Pengadilan

InfoLanggam - Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik ke depannya dapat menjadi alat bukti dalam pengadilan.

Hal itu disampaikan Suyus Windayanan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

Dalam kegiatan itu, ia mengungkapkan bahwa dengan sistem elektronik bisa lebih terjaga kredibilitas data pertanahannya.

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, jadi tidak ada lagi orang bisa merubah data. Pastikan orang-orang yang masuk ke dalam sistem mempunyai kewenangan. Kita harus pastikan keasliannya, integritasnya, dan hubungannya antar kepemilikan, supaya kita bisa memastikan semua teknologi digital ini bisa jadi alat bukti di pengadilan,” ucap Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Ia menjelaskan bahwa sehubungan dengan penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan.

Di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga perubahan-perubahannya. Namun demikian, dokumen elektronik tetap harus memuat data yang lengkap dan sudah tervalidasi.

“Meskipun ketentuan-ketentuannya sudah kita simpan, tapi apabila Bapak/Ibu tidak melakukan dengan proper, dengan baik, hasilnya juga akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita siapkan sudah cukup canggih, tapi kalau barang yang dimasukkan tidak bagus, jadi mengurangi kesakralan dokumen elektronik itu,” beber Suyus Windayana.

Menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, transformasi digital yang dilaksanakan tersebut bukan hanya sekadar informasi, namun juga wujud nyata dari upaya bersama melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Teknologinya sudah seperti ini, keinginan masyarakat juga sudah berubah. Jadi ini bukan inovasi, ini adalah pelayanan kita yang sama dengan negara-negara tetangga kita yang sudah modern. Harapan saya lebih dipercaya lagi data-data kita dan kita bisa lebih adil kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Para peserta, di antaranya para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta 104 Kepala Kantah Kota/Kabupaten prioritas.

Turut hadir, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hadir sebagai narasumber, Plt Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (*)

Baca Juga

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan
Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAP
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri ATR Jawab Pengaduan Warga Soal PSN Pariwisata
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ingin menciptakan layanan pertanahan yang semakin
Bertemu Jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta, Menteri Nusron Ajak Berantas Pungli
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen mempercepat proses digitalisasi, salah satunya dengan penerapan Akta Tanah Elektronik.
Kementerian ATR Dorong Penerapan Akta Tanah Elektronik untuk Percepat Proses Digitalisasi
Kementerian ATR/BPN) akan segera mempersiapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk menopang pembangunan infrastruktur Indonesia.
Kementerian ATR Topang Pembangunan Infrastruktur, Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Koordinasi pertanahan
Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, Menko Infra: Kita Tidak Tebang Pilih