Sekdaprov Hansastri Resmi Lantik 7 Anggota KPID Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sekdaprov lantik tujuh anggota KPID Sumbar masa jabatan 2022-2025.

Suasana pelantikan anggota KPID Sumbar. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sekdaprov lantik tujuh anggota KPID Sumbar masa jabatan 2022-2025.

Langgam.id – Sebanyak tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk masa jabatan 2022-2025 resmi dilantik.

Ketujuh orang tersebut antara lain, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno.

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (5/3/2022).

Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan anggota KPID Sumbar ini lolos berdasarkan seleksi yang ketat dan waktu yang panjang. Pelantikan juga dilakukan berdasarkan Surat dari Gubernur Sumbar.

“Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi,” katanya.

Hansastri menambahkan, di masa yang akan datang kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.

“Ke depan kerja dari KPID semakin berat. Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial,” ujarnya.

Jelang pemilu 2024 ini, Hansastri menyebut juga bahwa, KPID harus dapar menjadi literasi media kepada masyarakat. Terutama di masa pemilu 2024 yang bakal berlangsung dua tahun lagi.

“Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Sumbar menetapkan tujuh nama calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumbar periode 2021-2025.

Pengumuman nama tujuh calon komisioner tertera dalam surat DPRD Sumbar Nomor 165/1367/Persid-2021 tentang penetapan Anggota KPID Provinsi Sumbar.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi pada tanggal 31 Desember 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar.

Baca juga: DPRD Tetapkan 7 Nama Calon Komisioner KPID Sumbar Periode 2021-2024

Dalam surat tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan Komisi I DPRD Sumbar telah melakukan fit and proper test kepada nama calon anggota komisioner.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif