Sekda Dharmasraya Serahkan Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Langgam.id – Sekda Dharmasraya, Adlisman menyerahkan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini merupakan komitmen dari Pemkab Dharmasraya untuk terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini diserahkan oleh Sekda saat acara kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan ke-1 Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se-Sumatra Barat tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (7/2/2023).

Sekda mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaaan memberikan perlindungan dan manfaat bagi pekerja atau buruh sedang dan setelah melaksanakan pekerjaan.

Melalui KCP BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Dharmasraya diserahkan santuan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja atas nama, Almarhum Suhermanto mantan pekerja PT Kali Dareh Prima Mandiri dan Almarhum Amin Wibowo, mantan Kepala Jorong Tri Mulya III Nagari Panyubarangan.

Penyerahan manfaat ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris Suhermanto berupa tabungan jaminan tua sebesar Rp.4.755.870, santunan jaminan kematian sebesar Rp.42.000.000 dan beasiswa untuk maksimal 2 orang anak sebesar Rp.163.500.000. Total manfaat yang diterima oleh ahli waris sebanyak Rp.210.255.870.

Sedangkan untuk ahli waris Amin Wibowo diberikan santunan berupa tabungan jaminan hari tua sebesar Rp.4.755.870 dan santunan jaminan kemarian berjumlah Rp.42.000.000. Dengan total manfaat yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp.46.755.870.

Sekda berharap kepada ahli waris agar dapat memanfaatkan bantuan atau manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Gunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap agar santunan yang diterima pada hari ini dapat digunakan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya. Dan dapat membantu ahli waris dalam menjalankan keberlangsungan hidup kedepannya,” harap Sekda.

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030
Wako Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030
Petugas KAI melakukan perbaikan perlintasan sebidang di Lubuk Buaya, Selasa (6/1/2026). Foto KAI
KAI Tegaskan Perbaikan Jalan di Perlintasan Sebidang Jadi Kewenangan Penyelenggara Jalan
Basarnas Kerahkan 5 Personel Bantu Pencarian Bocah Diduga Hanyut di Sungai Air Tawar Barat
Basarnas Kerahkan 5 Personel Bantu Pencarian Bocah Diduga Hanyut di Sungai Air Tawar Barat
Bocah 11 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Air Tawar Barat Dekat Basko Grand Mall
Bocah 11 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Air Tawar Barat Dekat Basko Grand Mall
Kondisi perlintasan rel Kereta Api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang. (Langgam.id/ Ghaffar Ramli)
Bahas Kerusakan Jalan Perlintasan Rel di Lubuk Buaya, Dinas PUPR Padang: Kewenangan Balai KAI!
Anggaran untuk fasilitas rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritik.
APBD Perubahan Sumbar 2026, Belanja Daerah Meningkat Rp570 Miliar