Langgam.id - DPRD Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda tentang APBD 2024.
Penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun 2024 merupakan pembahasan agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan sistem pemerintahan di Dharmasraya.
Secara umum Ranperda APBD tahun 2024 mengalami kenaikan dari APBD tahun 2023. Kondisi ini disebabkan adanya penambahan Alokasi Transfer ke Daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat ke Pemkab Dharmasraya.
Dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Tahun 2024, Sekretaris Daerah Dharmasraya, Adlisman menjelaskan dalam Rancangan APBD 2024 terdapat tiga komposisi APBD yakni dari sisi Pendapat, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024 ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto yang didampingi oleh Wakil Ketua Adi Gunawan dan Ade Sudarman, Selasa, (14/11/2023).
Dengan adanya pembahasan Ranperda APBD diharapkan proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar. Sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang dapat menunjang keberlangsungan sistem pemerintahan di Dharmasraya. (*)