Seekor Siamang Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Kalaweit Solok

Siamang solok

Siamang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. [dok.BKSDA Sumbar]

Langgam.id – Seekor satwa dilindungi jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. 

Koordinator medis LK Kalaweit Indonesia Rina Iswati mengatakan, satwa ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

“Siamang ini berumur 8 tahun dan bererjenis kelamin betina. Sebelumnya satwa ini telah dirawat sementara di kandang transit kantor SKW III Sijunjung selama hampir 2 bulan sejak (12/9/2021),” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Ia menyebut, kini satwa dalam kondisi sehat. Siamang tersebut juga akan menjalani tes swab dan karantina 14 hari sebelum direhabilitasi.

“Kami berharap dengan semakin sadarnya masyarakat Sumbar dalam menyerahkan satwa liar yang dilindungi maka akan tertutup perburuan satwanya mengingat tren permintaan semakin berkurang,” kata Plh Kepala Seksi KW III Novtiwarman.

Ia mengingatkan tindakan jual beli satwa liar dilindungi bisa diancam dengan Udang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda senilai Rp100 juta. (MG Winda)

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?