Seekor Siamang Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Kalaweit Solok

Siamang solok

Siamang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. [dok.BKSDA Sumbar]

Langgam.id – Seekor satwa dilindungi jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. 

Koordinator medis LK Kalaweit Indonesia Rina Iswati mengatakan, satwa ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

“Siamang ini berumur 8 tahun dan bererjenis kelamin betina. Sebelumnya satwa ini telah dirawat sementara di kandang transit kantor SKW III Sijunjung selama hampir 2 bulan sejak (12/9/2021),” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Ia menyebut, kini satwa dalam kondisi sehat. Siamang tersebut juga akan menjalani tes swab dan karantina 14 hari sebelum direhabilitasi.

“Kami berharap dengan semakin sadarnya masyarakat Sumbar dalam menyerahkan satwa liar yang dilindungi maka akan tertutup perburuan satwanya mengingat tren permintaan semakin berkurang,” kata Plh Kepala Seksi KW III Novtiwarman.

Ia mengingatkan tindakan jual beli satwa liar dilindungi bisa diancam dengan Udang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda senilai Rp100 juta. (MG Winda)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran