Seekor Siamang Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Kalaweit Solok

Siamang solok

Siamang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. [dok.BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Seekor satwa dilindungi jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. 

Koordinator medis LK Kalaweit Indonesia Rina Iswati mengatakan, satwa ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

"Siamang ini berumur 8 tahun dan bererjenis kelamin betina. Sebelumnya satwa ini telah dirawat sementara di kandang transit kantor SKW III Sijunjung selama hampir 2 bulan sejak (12/9/2021)," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Ia menyebut, kini satwa dalam kondisi sehat. Siamang tersebut juga akan menjalani tes swab dan karantina 14 hari sebelum direhabilitasi.

“Kami berharap dengan semakin sadarnya masyarakat Sumbar dalam menyerahkan satwa liar yang dilindungi maka akan tertutup perburuan satwanya mengingat tren permintaan semakin berkurang,” kata Plh Kepala Seksi KW III Novtiwarman.

Ia mengingatkan tindakan jual beli satwa liar dilindungi bisa diancam dengan Udang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda senilai Rp100 juta. (MG Winda)

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan