Seekor Siamang Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Kalaweit Solok

Siamang solok

Siamang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. [dok.BKSDA Sumbar]

Langgam.id – Seekor satwa dilindungi jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. 

Koordinator medis LK Kalaweit Indonesia Rina Iswati mengatakan, satwa ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

“Siamang ini berumur 8 tahun dan bererjenis kelamin betina. Sebelumnya satwa ini telah dirawat sementara di kandang transit kantor SKW III Sijunjung selama hampir 2 bulan sejak (12/9/2021),” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Ia menyebut, kini satwa dalam kondisi sehat. Siamang tersebut juga akan menjalani tes swab dan karantina 14 hari sebelum direhabilitasi.

“Kami berharap dengan semakin sadarnya masyarakat Sumbar dalam menyerahkan satwa liar yang dilindungi maka akan tertutup perburuan satwanya mengingat tren permintaan semakin berkurang,” kata Plh Kepala Seksi KW III Novtiwarman.

Ia mengingatkan tindakan jual beli satwa liar dilindungi bisa diancam dengan Udang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda senilai Rp100 juta. (MG Winda)

Baca Juga

Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Benarkah Uang Daerah Mengendap?
Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam diduga keracunan setelah makan MBG
Kasus Keracunan Siswa di Sumbar Berulang, PBHI Sumbar Desak MBG Dievaluasi Total
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Dugaan Keracunan MBG, Mahyeldi Perintahkan Dapur SPPG Terlibat Tutup Sementara
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Sejumlah Daerah Berlakukan PJJ, Gubernur Sebut SMA Tetap Tatap Muka
BKSDA Sumbar Akan Evakuasi Gajah Zidan dan Lia dari TMSBK Bukittinggi
BKSDA Sumbar Akan Evakuasi Gajah Zidan dan Lia dari TMSBK Bukittinggi