Seekor Siamang Dipindahkan ke Lembaga Konservasi Kalaweit Solok

Siamang solok

Siamang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. [dok.BKSDA Sumbar]

Langgam.id – Seekor satwa dilindungi jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Kalaweit Indonesia di Supayang, Kabupaten Solok. 

Koordinator medis LK Kalaweit Indonesia Rina Iswati mengatakan, satwa ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

“Siamang ini berumur 8 tahun dan bererjenis kelamin betina. Sebelumnya satwa ini telah dirawat sementara di kandang transit kantor SKW III Sijunjung selama hampir 2 bulan sejak (12/9/2021),” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Ia menyebut, kini satwa dalam kondisi sehat. Siamang tersebut juga akan menjalani tes swab dan karantina 14 hari sebelum direhabilitasi.

“Kami berharap dengan semakin sadarnya masyarakat Sumbar dalam menyerahkan satwa liar yang dilindungi maka akan tertutup perburuan satwanya mengingat tren permintaan semakin berkurang,” kata Plh Kepala Seksi KW III Novtiwarman.

Ia mengingatkan tindakan jual beli satwa liar dilindungi bisa diancam dengan Udang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda senilai Rp100 juta. (MG Winda)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar