Langgam.id - Seekor hewan dilindungi jenis kucing kuwuk ditemukan mati di tengah jalan pinggir dekat pasar Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Hewan dengan nama latin Prionailurus bengalensis itu diduga mati karena tertabrak kendaraan ketika melintasi jalan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam menyebut hewan itu pertama kali ditemukan warga bernama Fadil. Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian itu.
"Berdasarkan hasil identifikasi, satwa itu jenis berjenis kelamin betina, usia dewasa (5 tahun)," kata BKSDA Agam dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Hewan tersebut kemudian dibawa ke kantor BKSDA Resor Agam untuk dikuburkan.
Kucing kuwuk merupakan kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002, ia terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh IUCN.
Hewan ini berukuran seperti kucing domestik, tetapi lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki. Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol serta moncong putih yang pendek dan sempit.
Kucing jenis ini masuk kategori dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE dan peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018. (*ABW)