Seekor Harimau Sumatra Mati Terkena Jerat Babi di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar

BKSDA Pesisir Selatan terjunkan tim ke lapangan pasca harimau memasuki perkampungan dan menerkam ternak warga

Ilustrasi harimau sumatra. (Foto: pen_ash/pixabay.com)

Langgam.id - Seekor harimau sumatra terkena jerat babi warga di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Nahas, harimau tersebut setelah dievakuasi tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah dalam keadaan mati.

Kabar kematian harimau sumatra ini dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono. Ardi menyebutkan, harimau tersebut terkena jeratan warga pada pagi hari. Ia mendapatkan kabar tentang harimau itu setelah menerima laporan dari pihak kepolisian daerah tersebut.

"Saya menerima laporan tentang harimau ini dari Kapolsek, yang menyebutkan tentang konflik harimau itu. Setelah tim ke sana sudah melihat harimau dalam keadaan lemas dan terjerat di bagian leher dan kakinya," katanya, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan, tim BKSDA Sumbar sudah berupaya menyelamatkan harimau itu. Penyelamatan itu dilakukan dengan mendatangkan dokter hewan dan membawa kandang jepit. Namun menurutnya, harimau tersebut sekitaran pukul 12.30 WIB dinyatakan mati.

Selain itu, ia mengatakan harimau tersebut akan dievakuasi ke Padang. Terkait kematian harimau ini, ia sangat menyayangkan kejadian ini. Ardi berharap kedepan masyakarat agar tidak memasang jerat babi lagi. Karena menurutnya sangat membahayakan satwa lain.

"Kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi. Sehingga masyarakat juga dapat sanksi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 40," jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat sosial media digegerkan penampakan seekor harimau terkena jerat babi warga. Video itu pertama kali disebarkan oleh akun @limpapehminang, tampak harimau tersebut terjerat dan disaksikan oleh warga sekitar. (yki)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar