Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Suroto memastikan, napi yang meninggal itu sudah babak belur saat dibawa ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Langgam.id - Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Suroto memastian narapinda (napi) atas nama Syafrizal (34) yang meninggal di sel pengasingan bukan karena dianiaya.
Bahkan, kata Suroto, napi itu sudah babak belur saat dibawa ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Napi itu juga ada bekas luka tembakan di kaki.
"Kami menerima napi itu dari polisi dalam keadaan babak belur, ada sejumlah luka memar dan luka tembakan di kakinya," ujar Suroto kepada Langgam.id, Selasa (18/1/2022).
Napi kasus penyalahgunaan narkotika, dan sempat kabur dari penjara itu, lanjut Suroto, diserahkan ke Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (9/1/2022) pagi.
Kemudian, kata Suroto, napi itu langsung dimasukkan ke dalam sel pengasingan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupate Agam itu.
"Setelah diterima dari polisi, napi itu langusng dimasukkan ke sel pengasingan dalam keadaan tagan terikat tali rafia," ungkapnya.
Namun, lanjut Suroto, saat diperiksa Senin (10/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, napi itu ditemukan dalam keadaan menggantung di jeruji dengan tali rafia.
"Jadi, napi ini ditemukan menggantung dengan tali ke jeruji, bukan gantung diri dari atas. Dia menyandar agak tinggi dan mengikat lehernya dengan tali. Padahalan, dia akan diperiksa hari itu," jelas Suroto.
Kemudian, kata Suroto, pihaknya mengevakuasi napi itu bersama polisi, termasuk diperiksa pihak puskesmas setempat.
Baca juga: Kalapas Pastikan Napi yang Meninggal di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Murni Gantung Diri
"Hasil pemeriksaan pihak puskesmas, napi itu murni gantung diri," katanya.
—