Sebelum Pembatalan CPNS, Pelapor drg Romi Bertemu Ketua Pansel

Sebelum Pembatalan CPNS, Pelapor drg Romi Bertemu Ketua Pansel

Drg. Romi Syofpa Ismael (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dokter gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael batal menjadi CPNS di Pemkab Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) karena alasan disabilitas. Posisi kelulusannya digantikan dokter berinisial “LS” yang berada diperingkat kedua.

Dokter LS diduga melaporkan Drg Romi disabilitas kepada tim Pansel CPNS Solok Selatan 2018. Namun, berdasarkan sidang Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dijatuhi bersalah dan melanggar etik.

Informasi yang diterima langgam.id, dokter LS pernah menemui Sekda Solok Selatan saat proses rekrutmen CPNS 2018. Hal ini dibenarkan Ketua PDGI Sumbar Frisdawati A Boer.

“Dia (LS) melaporkan ke ketua Pansel Sekda. Ia mendatangi Sekda, tapi tidak mengatakan bertemunya dimana. Bisa jadi mungkin di kantor, tapi yang jelas rumah mereka juga berdekatan,” katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (31/7/2019).

LS merupakan dokter yang menggantikan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS. Romi lulus di peringkat pertama, dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan karena alasan disabilitas.

Dokter LS juga pernah memberi surat kepada panitia yang menyatakan drg Romi penyandang disabilitas dan tak bisa jadi CPNS. Akibatnya keterangannya itu, PDGI memutuskan drg LS melanggar etika kedokteran gigi.

“Kesimpulan dari semua hasil sidang ini sudah kita sampaikan kepada (PDGI) pusat. Pusatlah nanti yang akan memutuskan apa sanksi dan hukumannya, sampai sekarang belum ada hasilnya,” katanya.

Diketahui sanksi yang terberat bisa tidak memberikan izin praktik. Dalam seminggu hasil sidang akan segera diketahui.

Terkait hal ini, langgam.id mencoba mengkofirmasi kebenaran tersebut kepada Sekda Solok Selatan Yulian Efi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan jawaban. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar