Sayembara Logo Hut ke 230 Kota Padang Panjang Sediakan Hadiah Uang Jutaan Rupiah

Sayembara Logo Hut ke 230 Kota Padang Panjang Sediakan Hadiah Uang Jutaan Rupiah

Foto: Diskominfo Padang Panjang

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang Panjang menyelenggarakan lomba desain logo hari jadi ke 230 tahun yang jatuh pada 1 Desember 2020.

Lomba ini terbuka untuk siapa pun, warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Yang penting suka menggambar, desain atau pun corat-coret indah lainnya.

“Kami mengundang semuanya untuk ikut Sayembara Desain Logo "HUT ke 230 Kota Padang Panjang" tahun 2020,” sebut rilis panitia seperti dilansir dari Kominfo Padang Panjang.

Ada pun syarat dan ketentuannya, sebagai berikut:

1. Terbuka untuk umum dan atas nama perorangan

2. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat Pernyataan

3. Peserta melampirkan identitas diri (foto copi KTP)

4. Logo harus sesuai dengan visi-misi dan filosofi pemerintah Kota Padang Panjang

5. Mencerminkan identitas 230 tahun hari jadi Kota Padang Panjang.

6. Logo dapat berupa logo gram, tipe dan kombinasi

7. Logo dibuat berwarna diapositif

8. Peserta melampirkan filosofi dan konsep desain logo dalam uraian makna dari logo yang dibuat.

9. Keseluruhan file dalam format PDF maksimal 5 MB dan diberi nama "sayembara230thpp-namapeserta dan dikirim ke email panitia : sayembaralogo230.pp@gmail.com

10. Formulir pernyataan keaslian karya dapat di download di Website : www.padangpanjang.go.id

11. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Jangan sampai ketinggalan kesempatan berharga ini, ayo buruan kirim dan tunjukan kreatifitasmu dan menangkan total hadiah sebesar Rp 28 juta,” ungkap panitia.

Karya para peserta ditunggu sampai 4 November 2020 dan untuk pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 10 November. (Osh)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya
KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih
Fadly Amran Mencoblos di TPS 06 Kampung Jawa Padang
Fadly Amran Mencoblos di TPS 06 Kampung Jawa Padang
Janjikan Perubahan Besar di Padang: Fadly-Maigus Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perkuat Pendidikan
Janjikan Perubahan Besar di Padang: Fadly-Maigus Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perkuat Pendidikan