Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara

Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara

Barang bukti ganja kering yang diamankan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai. [Dok. Polres Mentawai]

Berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara.

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Sipora Utara.

“Kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Sikerei. Sebelumnya, sudah beberapa pelaku yang diamankan dalam kasus serupa,” kata Kasat Narkoba AKP Hendri Bayola dirilis tribratanews, Senin (30/5/2022).

Disampaikan, ketiga tersangka dibekuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Desa Goiso’inan Sabtu lalu. Peristiwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap berinsial A (17), E (20) dan AN (27) yang berasal dari desa setempat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Setelah mendapat informasi, lanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kanit II Lidik Bripka Ferianto MP melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi kejadian.

Saat penangkapan tersangka A, ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering. Kemudian, dari pengakukan tersangka, barang haram itu didapat dari tersangka E.

Tak lama berselang, tim melakukan observasi untuk menentukan keberadaan tersangka E. Tersangka ternyata berada di rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan.

Tersangka E menguak satu nama lain, yakni AN. Dimana E mengaku mendapat barang haram tersebut darinya.

Tim langsung memburu AN. Sekira pukul 06.30 WIB, tersangka AN berhasil dibekuk di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan didampingi para saksi yang ada di lokasi, ditemukan barang bukti daun ganja kering di simpan dalam kamarnya. Tim berhasil menangkap ketiga pelaku.

Tim Opsnal behasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas buku tulis warna putih. Kemudian ditemukan satu paket kecil daun ganja terbungkus kertas buku tullis warna putih yang sudah di klep, dua unit handphone.

Baca juga: Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang

“Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Mentawai untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, akan diproses sesuai aturan hukum,” katanya.

Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI