Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara

Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara

Barang bukti ganja kering yang diamankan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai. [Dok. Polres Mentawai]

Berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara.

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Sipora Utara.

“Kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Sikerei. Sebelumnya, sudah beberapa pelaku yang diamankan dalam kasus serupa,” kata Kasat Narkoba AKP Hendri Bayola dirilis tribratanews, Senin (30/5/2022).

Disampaikan, ketiga tersangka dibekuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Desa Goiso’inan Sabtu lalu. Peristiwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap berinsial A (17), E (20) dan AN (27) yang berasal dari desa setempat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Setelah mendapat informasi, lanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kanit II Lidik Bripka Ferianto MP melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi kejadian.

Saat penangkapan tersangka A, ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering. Kemudian, dari pengakukan tersangka, barang haram itu didapat dari tersangka E.

Tak lama berselang, tim melakukan observasi untuk menentukan keberadaan tersangka E. Tersangka ternyata berada di rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan.

Tersangka E menguak satu nama lain, yakni AN. Dimana E mengaku mendapat barang haram tersebut darinya.

Tim langsung memburu AN. Sekira pukul 06.30 WIB, tersangka AN berhasil dibekuk di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan didampingi para saksi yang ada di lokasi, ditemukan barang bukti daun ganja kering di simpan dalam kamarnya. Tim berhasil menangkap ketiga pelaku.

Tim Opsnal behasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas buku tulis warna putih. Kemudian ditemukan satu paket kecil daun ganja terbungkus kertas buku tullis warna putih yang sudah di klep, dua unit handphone.

Baca juga: Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang

“Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Mentawai untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, akan diproses sesuai aturan hukum,” katanya.

Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside, Polisi Akan Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman