Langgam.id – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi di sebuah rumah petak milik Fauzan (51), seorang pekerja di PLN.
"Saksi melihat asap dan api dari rumah tersebut pada saat waktu salat Jumat, kemudian segera melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran," kata Rinaldi.
Ia menambahkan, petugas Damkar Kota Padang dan Damkar Semen Padang segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan 50 personel turut membantu memadamkan api.
Selain itu, pihak terkait lainnya seperti PMI, Polri, TNI, dan PLN juga hadir di lokasi untuk memberikan bantuan.
Rinaldi menyebutkan, kebakaran yang menghanguskan satu rumah tersebut diperkirakan merusak bangunan seluas 15 x 20 meter persegi dengan kerugian material mencapai sekitar Rp800 juta.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Sebanyak tiga orang penghuni rumah dievakuasi dan mengungsi," ujar Rinaldi.
Meskipun satu rumah terbakar, dua bangunan lainnya berhasil diselamatkan dari dampak kebakaran yang lebih luas. Diperkirakan area yang terdampak mencapai 600 meter persegi. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Lokasi kejadian yang berada di gang sempit dan padat penduduk menyulitkan upaya pemadaman. Namun, dengan kerja sama antara berbagai pihak, api berhasil dikendalikan tanpa menelan korban jiwa. (*/yki)