Satu Lagi, Bocah Hanyut di Padang Pariaman Meninggal Dunia

Evakuasi bocah meninggal dunia yang hanyut di sungai Padang Pariaman. (Foto: Dok.BPBD Kabupaten Padang Pariaman)

Evakuasi bocah meninggal dunia yang hanyut di sungai Padang Pariaman. (Foto: Dok.BPBD Kabupaten Padang Pariaman)

Langgam.id – Tim pencarian akhirnya menemukan korban kedua yang hanyut di Sungai Batang Anai, Korong Titian Aka, Kenagarian Buayan, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (2/8/2020).

Korban kedua ini bernama Salsabila, bocah perempuan berusia sembilan tahun. Dia ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Baca juga: 2 Bocah Hanyut di Sungai Padang Pariaman, 1 Ditemukan Meninggal

“Jenazah korban ditemukan dalam radius 1,5 kilometer dari titik lokasi kejadian atau ke arah jembatan Pasar Usang. Saat ditemukan kondisi korban dalam mengapung,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman, Budi Mulya kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Sebelumnya, dua orang korban dilaporkan hanyut di aliran Sungai Batang Anai pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban di antaranya Geri Radit Pratama (11) yang telah ditemukan sebelumnya dalam keadaan juga meninggal dunia.

Keduanya merupakan pelajar asal Dumai, Riau. Mereka terpeleset karena diduga saat asyik berswafoto (selfie).

“Kedua korban sedang selfie atau berfoto di tepi sungai, karena air sungai pasang naik, tanpa disadari kedua korban terpeleset ke sungai dan terseret arus sungai Batang Anai,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar