Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia

Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Langgam.id – Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB, dikabarkan meninggal dunia.

Korban yang meninggal tersebut yaitu Muhammad Dava Amelafer (15). Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli membenarkan kabar meninggalnya satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Indarung tersebut.

“Iya benar, korban meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB saat mendapatkan perawatan di RSUP M Djamil Padang,” beber Zulkifli, Kamis (13/2/2025).

Zulkifli menjelaskan bahwa sebelumnya korban mengalami luka berat bersama dua korban lainnya. Sedangkan satu orang lainnya hanya luka ringan.

“Muhammad Dava Amelafer (15), Gilang Ramadhan (23), Muhammad Revan (17) sebelumnya mengalami cidera kepala berat. Sedangkan Ahya Malikul Hakim Suryantyo(15) menderita luka ringan,” jelas Zulkifli.

“Namun untuk tiga korban lainnya masih dalam perawatan di RS Semen Padang Hospital. Dua orang masih koma dan satu luka ringan,” tambahnya.

Baca juga: Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung

Zulkifki menuturkan, jika korban saat sekarang sudah berada di rumah duka. Sementara untuk sopir masih dimintai keterangan.

“Siang tadi, sopir truk sudah datang ke kantor laka lantas dan masih dimintai keterangan,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Vario yang berpenumpang empat orang remaja, menabrak truk yang sedang terparkir di sebelah kiri badan jalan. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar