Satpol PP Tangkap 12 Pasangan Diluar Nikah di Padang

Satpol PP Tangkap 12 Pasangan Diluar Nikah di Padang

Beberapa orang yang ditangkap berada di Mako Pol PP Padang (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 12 pasangan di luar nikah di beberapa kamar hotel di Kota Padang, Minggu (17/03/2019) dini hari.

Pasangan bukan suami istri tersebut terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilakukan Satpol PP bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK 4) Pemerintah Kota Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan operasi tersebut digelar sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Padang anti maksiat.

“Ada beberapa hotel yang digeledah, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri,” ujarnya melalui rilis yang disiarkan di fanpage facebook milik Satpol PP Padang, Minggu (17/03/2019).

Selain 12 pasangan tersebut, Pol PP Padang juga mengamankan seorang wanita di yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di salah satu tempat hiburan di Padang.

Sebelumnya, kata Al Amin, Pol PP Padang juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan. Petugas mengamankan dua kardus minuman berakohol.

“Pemilik tempat hiburan itu juga kita minta datang ke Mako Pol PP Padang,” ungkapnya. (*/FZ)

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya