Satpol PP Tangkap 12 Pasangan Diluar Nikah di Padang

Satpol PP Tangkap 12 Pasangan Diluar Nikah di Padang

Beberapa orang yang ditangkap berada di Mako Pol PP Padang (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 12 pasangan di luar nikah di beberapa kamar hotel di Kota Padang, Minggu (17/03/2019) dini hari.

Pasangan bukan suami istri tersebut terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilakukan Satpol PP bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK 4) Pemerintah Kota Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan operasi tersebut digelar sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Padang anti maksiat.

“Ada beberapa hotel yang digeledah, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri,” ujarnya melalui rilis yang disiarkan di fanpage facebook milik Satpol PP Padang, Minggu (17/03/2019).

Selain 12 pasangan tersebut, Pol PP Padang juga mengamankan seorang wanita di yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di salah satu tempat hiburan di Padang.

Sebelumnya, kata Al Amin, Pol PP Padang juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan. Petugas mengamankan dua kardus minuman berakohol.

“Pemilik tempat hiburan itu juga kita minta datang ke Mako Pol PP Padang,” ungkapnya. (*/FZ)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta