Langgam.id - Anggota Satpol PP dan polisi di Pasaman Barat melakukan razia dan mengamankan 49 kotak petasan. Petugas juga menegur sejumlah pemilik rumah makan yang nekat buka siang hari, Senin (26/04/21).
Kasatpol PP dan Damkar Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, saat menggelar razia di Pasar Durian Kilangan Kinali, ditemukan lima pedagang yang masih menjual petasan. Petugas pun menyita 49 kotak petasan dari para pedagang itu.
Petugas menyasar satu persatu lapak pedagang yang menjual petasan dengan daya ledak berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran atau menganggu ketertiban masih.
"Kita sudah melakukan imbauan, dan setiap tahun kita razia, namun pedagang tetap masih nekad menjual," ujarnya
Abdi Surya menambahkan, tim juga merazia sejumlah rumah makan yang nekat buka di siang hari. Pemilik rumah makan itu didata lalu diminta menutup dagangan mereka mereka. Satpol PP meminta pemilik warung menghormati orang yang sedang berpuasa, terlebih lokasi warung yang berada di pasar.
"Semua barang bukti sudah kita amankan di Markas Satpol PP dan Damkar, membuat pernyataan tidak mengulangi hal serupa," katanya. (Ian/ABW)