Satpol PP Razia Pedagang Petasan dan Rumah Makan di Pasaman Barat

Satpol PP Razia Pedagang Petasan dan Rumah Makan di Pasaman Barat

Razia petasan dan rumah makan di Pasaman Barat. (foto: Ian/langgam.id)

Langgam.id - Anggota Satpol PP dan polisi di Pasaman Barat melakukan razia dan mengamankan 49 kotak petasan. Petugas juga menegur sejumlah pemilik rumah makan yang nekat buka siang hari, Senin (26/04/21).

Kasatpol PP dan Damkar Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, saat menggelar razia di Pasar Durian Kilangan Kinali, ditemukan lima pedagang yang masih menjual petasan. Petugas pun menyita 49 kotak petasan dari para pedagang itu.

Petugas menyasar satu persatu lapak pedagang yang menjual petasan dengan daya ledak berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran atau menganggu ketertiban masih.

"Kita sudah melakukan imbauan, dan setiap tahun kita razia, namun pedagang tetap masih nekad menjual," ujarnya

Abdi Surya menambahkan, tim juga merazia sejumlah rumah makan yang nekat buka di siang hari. Pemilik rumah makan itu didata lalu diminta menutup dagangan mereka mereka. Satpol PP meminta pemilik warung menghormati orang yang sedang berpuasa, terlebih lokasi warung yang berada di pasar.

"Semua barang bukti sudah kita amankan di Markas Satpol PP dan Damkar, membuat pernyataan tidak mengulangi hal serupa," katanya. (Ian/ABW)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat