Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah

Langgam.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu (9/7/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Padang bersama Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah.

Sebelum dilakukan penertiban, pihak Kecamatan Koto Tangah sudah memberikan imbauan dan surat teguran kepada pedagang. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

Kasi Penyidik Satpol PP Kota Padang, Riko Afriwan terjun langsung ke lapangan untuk mengimbau kepada pemilik pedagang agar tidak menyalahgunakan fungsi trotoar atau badan jalan.

“Kami ingin memastikan bahwa trotoar dan badan jalan digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan,” ucapnya.

Riko menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP juga membawa lapak-lapak dagangan. Seperti, rak besi, meja, dan kursi ke kantor untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Koto Tangah.

Ia mengharapkan agar penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang masih menyalahgunakan trotoar dan badan jalan.

“Satpol PP Kota Padang dan Kecamatan Koto Tangah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang,” tegas Riko. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum