Satpol PP Padang Tertibkan Ratusan Iklan di Pohon dan Tiang Listrik

Ratusan iklan berbagai merek yang terpasang di pohon dan tiang-tiang listrik ditertibkan Satpol PP dari sejumlah kawasan di Kota Padang pada

Penertiban iklan yang terpasang di salah satu pohon di Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Ratusan iklan berbagai merek yang terpasang di pohon dan tiang-tiang listrik ditertibkan Satpol PP dari sejumlah kawasan di Kota Padang pada Kamis (5/10/2023).

Penertiban ini dilakukan oleh personel penegak peraturan daerah itu karena banyaknya laporan masyarakat soal banyaknya iklan yang terpasang di pohon dan tiang listrik.

"Padahal kita baru-baru ini sudah menertibkan ratusan iklan di pohon dan tiang listrik dan tidak ada lagi kita dapati, namun belakangan kembali banyak laporan dari masyarakat, bahwa pohon kembali di tancapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasangkan iklan miliknya, maka semua hari ini kita tertibkan," ucap Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi mengungkapkan, pemasangan iklan di pohon dan tiang listrik tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Menurut Rozaldi, selain membuat keindahan wajah kota terganggu, iklan yang ditancapkan ke pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon.

Kemudian bisa menjadi bencana bagi pengguna jalan nantinya, jika pohon mati dan patah menimpa warga pengguna jalan.

Ia berharap, masyarakat yang akan memasang iklan apa saja, agar tidak memasang iklan di pohon dan tiang listrik atau di fasilitas umum lainnya yang tidak diperuntukan untuk itu.

"Mari pasanglah iklan di tempat-tempat yang memang di peruntukan untuk itu, agar tidak menimbulkan gangguan trantibum nantinya di Kota Padang," ujarnya.

"Mari bersama kita jaga wajah Kota Padang agar tetap terlihat indah, bersih dan rapi," ajah Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang