Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum

PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.

Satpol PP Padang tertibkan PKL yang melanggar aturan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.

Penertiban PKL oleh Satpol PP Padang itu dilakukan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Simpang Haru, Jalan Proklamasi, Andalas dan Pasar Raya Padang.

"Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum kita tertibkan, sejumlah barang bukti kita amankan ke Mako Satpol PP Padang," ujr Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman dalam keterangannya.

Rozaldi menyebutkan, barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit payung di Jalan Jendral Sudirman, dua unit tabung gas, dua unit payung serta satu kursi plastik di Simpang Haru dan Jalan Proklamasi.

Kemudian, tiga unit payung diamankan di Andalas, lima unit payung juga diamankan di Pasar Raya Padang.

"Semua yang kita tertibkan tersebut diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut," beber Rozaldi.

Ia menegaskan bahwa penertibkan terhadap PKL yang melanggar aturan ini akan terus dilakukan di Kota Padang.

"Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap," ujar Rozaldi.

Ia berharap agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan dan jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasilitas umum (fasum).

"Karena fasum diperuntukkan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi. Selain itu berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota,'' kata Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja