Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).

Penertiban tersebut dilakukan petugas karena masih banyak para pedagang yang berjualan bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya di lokasi yang dilarang.

“Padahal kita sudah sering melakukan pengawasan, bahkan kita juga sudah pernah melakukan penertiban di sana,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, kegiatan itu menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut

“Kita telah sering memberikan imbaun dan peringatan bahkan pihak kecamatan dan pihak kelurahan juga sudah memberikan teguran tapi tidak diindahkan. Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa lapak-lapak pedagang sebagai barang bukti,” bebernya.

Eka mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut telah berada di Mako Satpol PP di Jalan Tan malaka untuk didata dan diproses.

“Kita akan serahkan barang bukti ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses,” kata Eka.

Eka mengimbau,kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan. Serta tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasislitas sosial (fasos). (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum