Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,

Penertiban pedagang yang melanggar perda di Pasar Lubuk Buaya. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (22/4/2025).

Penertiban ini dilakukan karena para pedagang telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar.

Dalam penertiban ini, petugas dari Satpol PP Padang mengimbau para pedagang untuk naik ke lantai dua dan berjualan di lokasi yang telah disediakan.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menjadikan Pasar Lubuk Buaya sebagai kawasan yang tertib dan rapi. Sehingga diharapkan nantinya pengunjung merasa betah untuk berbelanja di lokasi tersebut.

"Dengan penertiban ini, kita harapkan Pasar Lubuk Buaya dapat menjadi contoh kawasan yang tertib dan rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung," sebut Chandra.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di kawasan Pasar Lubuk Buaya. (*/yki)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar