Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,

Penertiban pedagang yang melanggar perda di Pasar Lubuk Buaya. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (22/4/2025).

Penertiban ini dilakukan karena para pedagang telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar.

Dalam penertiban ini, petugas dari Satpol PP Padang mengimbau para pedagang untuk naik ke lantai dua dan berjualan di lokasi yang telah disediakan.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menjadikan Pasar Lubuk Buaya sebagai kawasan yang tertib dan rapi. Sehingga diharapkan nantinya pengunjung merasa betah untuk berbelanja di lokasi tersebut.

"Dengan penertiban ini, kita harapkan Pasar Lubuk Buaya dapat menjadi contoh kawasan yang tertib dan rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung," sebut Chandra.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di kawasan Pasar Lubuk Buaya. (*/yki)

Baca Juga

Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu