Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu

Penertiban lapak PKL di Jalan Permindo, Padang. [foto: satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu dilakukan karena PKL meninggalkan barang daganggannya, belasan kursi, meja, tenda dan etalase di kawasan tersebut.

Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengungkapkan bahwa yang dilakukan PKL tersebut berdampak kepada gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Hal ini sesuai dengan Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Penertiban tetap dengan tindakan yang humanis, bagi PKL yang meninggalkan lapaknya habis berjualan kita amankan ke Mako dan bagi PKL yang tidak mengindahkan imbauan dan bepura-pura tidak mendengar, lapaknya kita tertibkan," ujar Eka dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengungkapkan bahwa pedagang yang lapaknya dibawa petugas penegak Perda Pemko Padang tersebut, diharap menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

"PKL yang lapaknya kita bawa, akan kita berikan edukasi terkait tempat berjualannya dan kita tidak ingin nanti terjadi gangguan trantibum di sana," bebernya.

Selain itu, kata Eka, sesuai arahan Kasatpol PP Padang, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang sudah ditertibkan.

Ia mengharapkan trotoar yang sudah bagus di sana kembali bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang
Berjualan di Fasum, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing