Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang tegur pemilik bangunan tanpa IMB. (Foto: Dok. Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan yang sedang membangun di kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (19/1/2024).

Peneguran dilakukan oleh Pihak Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang dan dibantu Satpol PP BKO Kecamatan.

Pemilik bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Peneguran dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Padang dan Peraturan Daerah Kota Padang No. 7 Tahun 2015, tentang bangunan gedung.

“Dengan ini, pemilik bangunan dikenakan sanksi administrasi berupa Peringatan Pertama,” kata Kepala TrTB Kota Padang, Yulfiardi, dalam keterangannya.

Yulfiardi menjelaskan, IMB/PBG sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik bangunan. IMB/PBG berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah dan bangunan pemilik itu sendiri.

“IMB/PBG juga diperlukan ketika terjadi transaksi jual beli rumah,” ujarnya.

Yulfiardi mengimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan untuk mengurus IMB/PBG terlebih dahulu.

“IMB/PBG bisa diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang,” pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual
Polwan Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ngaku 3 Kali Dipanggil Waka Polda Sumbar
Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.
Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, LBH Padang Minta Kapolda Sumbar Gelar Perkara Ulang
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
AKBP F Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Jalani Pemeriksaan Propam
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dukung Gagasan ASN Bekerja Dekat Domisili