Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang tegur pemilik bangunan tanpa IMB. (Foto: Dok. Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan yang sedang membangun di kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (19/1/2024).

Peneguran dilakukan oleh Pihak Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang dan dibantu Satpol PP BKO Kecamatan.

Pemilik bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Peneguran dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Padang dan Peraturan Daerah Kota Padang No. 7 Tahun 2015, tentang bangunan gedung.

“Dengan ini, pemilik bangunan dikenakan sanksi administrasi berupa Peringatan Pertama,” kata Kepala TrTB Kota Padang, Yulfiardi, dalam keterangannya.

Yulfiardi menjelaskan, IMB/PBG sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik bangunan. IMB/PBG berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah dan bangunan pemilik itu sendiri.

“IMB/PBG juga diperlukan ketika terjadi transaksi jual beli rumah,” ujarnya.

Yulfiardi mengimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan untuk mengurus IMB/PBG terlebih dahulu.

“IMB/PBG bisa diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang,” pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Undang Dubes Palestina Hadiri Puncak Hari Jadi Sumbar ke-81
Gubernur Mahyeldi Undang Dubes Palestina Hadiri Puncak Hari Jadi Sumbar ke-81
BPBD Sumbar Gladi Kesiapsiagaan Tsunami di Pariaman Akhir September
BPBD Sumbar Gladi Kesiapsiagaan Tsunami di Pariaman Akhir September
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat