Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang tegur pemilik bangunan tanpa IMB. (Foto: Dok. Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan yang sedang membangun di kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (19/1/2024).

Peneguran dilakukan oleh Pihak Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang dan dibantu Satpol PP BKO Kecamatan.

Pemilik bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Peneguran dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Padang dan Peraturan Daerah Kota Padang No. 7 Tahun 2015, tentang bangunan gedung.

“Dengan ini, pemilik bangunan dikenakan sanksi administrasi berupa Peringatan Pertama,” kata Kepala TrTB Kota Padang, Yulfiardi, dalam keterangannya.

Yulfiardi menjelaskan, IMB/PBG sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik bangunan. IMB/PBG berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah dan bangunan pemilik itu sendiri.

“IMB/PBG juga diperlukan ketika terjadi transaksi jual beli rumah,” ujarnya.

Yulfiardi mengimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan untuk mengurus IMB/PBG terlebih dahulu.

“IMB/PBG bisa diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang,” pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BRI Runners Padang Helat BRImo Car Free Run di CFD Padang
BRI Runners Padang Helat BRImo Car Free Run di CFD Padang
Kepala Dinas Pertanian Pesisisr Selatan, Madrianto mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menurunkan sebanyak 21 petugas kesehatan hewan
Perkuat Kepedulian Sosial, Pemko Padang Dorong 1 OPD 1 Kurban
Chairul Mufti Pimpin KONI Payakumbuh, Regenerasi Dinilai Berjalan Baik
Chairul Mufti Pimpin KONI Payakumbuh, Regenerasi Dinilai Berjalan Baik
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
TNI Rampungkan 2 Jembatan Aramco di Dharmasraya, Dorong Akses Ekonomi Kawasan Perkebunan
TNI Rampungkan 2 Jembatan Aramco di Dharmasraya, Dorong Akses Ekonomi Kawasan Perkebunan
Perkuat Integritas, Bank Nagari Gandeng BPKP Sumbar Tingkatkan Pengendalian Korupsi
Perkuat Integritas, Bank Nagari Gandeng BPKP Sumbar Tingkatkan Pengendalian Korupsi