Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang sidak ke tempat hiburan malam. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang, Jumat (12/1/24) dini hari.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Rio Ebu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pengusaha hotel dan hiburan mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait ketertiban umum maupun tentang pengelolaan tempat penginapan dan rumah kos.

"Dalam pengawasan tersebut, kami menemukan pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam. Kami menyita satu orang wanita dan sejumlah alat sound system karaoke," kata Rio Ebu dikutip dari laman Satpol PP Padang, Minggu (14/1/2024).

Ia menjelaskan, wanita tersebut diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin. Sementara itu, alat sound system karaoke disita karena tidak memiliki izin.

"Selain itu, kami juga memanggil pengelola dan pelaku usaha di beberapa penginapan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan," ujar Rio Ebu.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang