Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang sidak ke tempat hiburan malam. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang, Jumat (12/1/24) dini hari.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Rio Ebu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pengusaha hotel dan hiburan mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait ketertiban umum maupun tentang pengelolaan tempat penginapan dan rumah kos.

"Dalam pengawasan tersebut, kami menemukan pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam. Kami menyita satu orang wanita dan sejumlah alat sound system karaoke," kata Rio Ebu dikutip dari laman Satpol PP Padang, Minggu (14/1/2024).

Ia menjelaskan, wanita tersebut diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin. Sementara itu, alat sound system karaoke disita karena tidak memiliki izin.

"Selain itu, kami juga memanggil pengelola dan pelaku usaha di beberapa penginapan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan," ujar Rio Ebu.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas