Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pada Senin (10/3/2025), Satpol PP menyisir sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Samudra, Pantai Purus, dan sekitar Pasar Raya Padang, untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum.

Petugas Satpol PP melakukan peneguran dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar atau fasilitas umum lainnya. Para pedagang yang melanggar aturan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

"Kami terus melakukan patroli dan penertiban PKL yang berjualan di fasilitas umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ujar seorang petugas Satpol PP.

Selain penertiban PKL, Satpol PP juga fokus pada pengamanan di sepanjang jalur karpet merah Kota Padang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pungutan liar.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran ketertiban umum, termasuk anjal, gepeng, dan pungli," tegas petugas Satpol PP.

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 dengan jelas melarang aktivitas berjualan, mengamen, mengemis, menggelandang, berdagang asongan, dan membersihkan kendaraan di fasilitas umum. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Padang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan kota," tambah petugas Satpol PP.

Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin demi menciptakan Kota Padang yang tertib dan nyaman bagi semua. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo