Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri

Pembongkaran bangunan liar di Kecamatan Lubuk begalung. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), Kamis (2/1/2025).

"Kita melakukan pembongkaran bangunan tersebut kerena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan berdiri di atas Fasilitas Umum (fasum)," ujar Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi dalam keterangannya.

Eka menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik," beber eka.

Eka mengharapkan kepada masyarakat Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos (fasilitas sosial).

"Mari bersama sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagai mana mestinya," ajak Eka. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas