Satpol PP Padang Amankan Empat Wanita Tanpa Identitas

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat orang wanita tanpa identitas di kafe Kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Senin, (24/6).

Kepala Satuan Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, kafe tersebut selain tidak memiliki izin, juga sudah meresahkan masyarakat setempat. Pada pengawasan kali ini petugas mendapati empat orang wanita yang berada dalam kafe dan tidak memiliki identitas diri.

“Selain ilegal, pemilik kafe juga menghidupkan musik begitu keras dan menganggu waktu istitarahat masyarakat sekitar,” katanya.

Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ke empat wanita yang berada dalam kafe tersebut kita amankan ke mako untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Sampai di Mako Satpol PP Padang, ke empat wanita tersebut di serahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil untuk di data dan di bina.

Saat sampai di Mako petugas memberikan pembinaan. Empat wanita yang mengaku beragama Islam tersebut, selain diberikan nasehat oleh Kasat Pol PP juga disuruh mempraktekan langsung cara sholat, meski terbata-bata dalam melaksanakan praktek sholat, semuanya mampu menyelesaikannya dengan baik.

“Saya salut dengan mereka, saat disuruh membacakan dengan keras bacaan sholat dan langsung mempraktekannya mereka bisa meski sedikit ada yang salah dalam bacaanya,” ucap Al Amin.

Al Amin juga menasehati mereka agar tidak lagi duduk-duduk di dalam kafe, dan berharap keempat wanita tersebut kedepannya tidak lagi meninggalkan ibadah lima waktu sehari samalam, karena sholat tersebut bisa mencegah perbuatan keji dan mengkar.

“Setelah kita lakukan pembinaan ini, saya berharap mereka tidak lagi kembali lagi kesana, jika nanti mereka lagi yang kita amankan, kita akan langsung kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selanjutnya, keempat wanita tersebut dibolehkan pulang jika pihak keluarga datang menjemput.

“Kita bolehkan pulang, jika mereka semua sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka dan dijamin langsung oleh pihak keluarga yang bersangkutan,” tandas Al Amin. (Rmd/Osh)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum