Satpol PP Padang Amankan Empat Wanita Tanpa Identitas

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat orang wanita tanpa identitas di kafe Kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Senin, (24/6).

Kepala Satuan Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, kafe tersebut selain tidak memiliki izin, juga sudah meresahkan masyarakat setempat. Pada pengawasan kali ini petugas mendapati empat orang wanita yang berada dalam kafe dan tidak memiliki identitas diri.

"Selain ilegal, pemilik kafe juga menghidupkan musik begitu keras dan menganggu waktu istitarahat masyarakat sekitar," katanya.

Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ke empat wanita yang berada dalam kafe tersebut kita amankan ke mako untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Sampai di Mako Satpol PP Padang, ke empat wanita tersebut di serahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil untuk di data dan di bina.

Saat sampai di Mako petugas memberikan pembinaan. Empat wanita yang mengaku beragama Islam tersebut, selain diberikan nasehat oleh Kasat Pol PP juga disuruh mempraktekan langsung cara sholat, meski terbata-bata dalam melaksanakan praktek sholat, semuanya mampu menyelesaikannya dengan baik.

"Saya salut dengan mereka, saat disuruh membacakan dengan keras bacaan sholat dan langsung mempraktekannya mereka bisa meski sedikit ada yang salah dalam bacaanya," ucap Al Amin.

Al Amin juga menasehati mereka agar tidak lagi duduk-duduk di dalam kafe, dan berharap keempat wanita tersebut kedepannya tidak lagi meninggalkan ibadah lima waktu sehari samalam, karena sholat tersebut bisa mencegah perbuatan keji dan mengkar.

"Setelah kita lakukan pembinaan ini, saya berharap mereka tidak lagi kembali lagi kesana, jika nanti mereka lagi yang kita amankan, kita akan langsung kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.

Selanjutnya, keempat wanita tersebut dibolehkan pulang jika pihak keluarga datang menjemput.

"Kita bolehkan pulang, jika mereka semua sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka dan dijamin langsung oleh pihak keluarga yang bersangkutan," tandas Al Amin. (Rmd/Osh)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang