Satpol PP Padang Amankan 2 Liter Tuak dari Sebuah Warung di Lubeg

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mendatangi sebuah warung yang diduga menjual minuman fermentasi yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung Padang, Minggu (29/10/23).

Kedatangan personel penegak peraturan daerah (perda) itu untuk menanggapi keresahan masyarakat atas keberadaan warung yang menjual tuak tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas yang melanggar perda, Kasi Opsdal Satpol PP Eka Putra Irwandi bersama Kasi Lidik Satpol PP Padang Riko Afriwan langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

"Ada laporan yang kita terima dan kita tindak lanjuti malam ini, yakni laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman fermentasi jenis tuak di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," ucap Eka dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (30/10/2023).

Saat sampai di lokasi terang Eka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di warung tersebut.

"Di sana kita dapati kurang lebih dua liter minuman fermentasi jenis tuak dan kita amankan sebagai barang bukti. Kita juga berikan surat panggilan kepada pemilik warung yang diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat," beber Eka.

Eka mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Serta ikut bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Mari bersama-sama kita saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang ini, agar terciptanya kondisi yang kondusif aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang