Satpol PP Padang Amankan 2 Liter Tuak dari Sebuah Warung di Lubeg

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mendatangi sebuah warung yang diduga menjual minuman fermentasi yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung Padang, Minggu (29/10/23).

Kedatangan personel penegak peraturan daerah (perda) itu untuk menanggapi keresahan masyarakat atas keberadaan warung yang menjual tuak tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas yang melanggar perda, Kasi Opsdal Satpol PP Eka Putra Irwandi bersama Kasi Lidik Satpol PP Padang Riko Afriwan langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

"Ada laporan yang kita terima dan kita tindak lanjuti malam ini, yakni laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman fermentasi jenis tuak di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," ucap Eka dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (30/10/2023).

Saat sampai di lokasi terang Eka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di warung tersebut.

"Di sana kita dapati kurang lebih dua liter minuman fermentasi jenis tuak dan kita amankan sebagai barang bukti. Kita juga berikan surat panggilan kepada pemilik warung yang diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat," beber Eka.

Eka mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Serta ikut bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Mari bersama-sama kita saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang ini, agar terciptanya kondisi yang kondusif aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat," tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka