Satpol PP Padang Amankan 2 Liter Tuak dari Sebuah Warung di Lubeg

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang mendatangi sebuah warung yang diduga menjual minuman fermentasi yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung Padang, Minggu (29/10/23).

Kedatangan personel penegak peraturan daerah (perda) itu untuk menanggapi keresahan masyarakat atas keberadaan warung yang menjual tuak tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas yang melanggar perda, Kasi Opsdal Satpol PP Eka Putra Irwandi bersama Kasi Lidik Satpol PP Padang Riko Afriwan langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

“Ada laporan yang kita terima dan kita tindak lanjuti malam ini, yakni laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman fermentasi jenis tuak di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ucap Eka dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (30/10/2023).

Saat sampai di lokasi terang Eka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di warung tersebut.

“Di sana kita dapati kurang lebih dua liter minuman fermentasi jenis tuak dan kita amankan sebagai barang bukti. Kita juga berikan surat panggilan kepada pemilik warung yang diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat,” beber Eka.

Eka mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Serta ikut bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Mari bersama-sama kita saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang ini, agar terciptanya kondisi yang kondusif aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum