Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP akan menindak setiap warga yang menggunakan ruang publik tidak pada tempatnya.
Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan menindak setiap warga yang menggunakan ruang publik sembarangan, bahkan hingga mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Maursalim mengatakan, pihaknya akan mencoba membuat terobosan baru, dan akan berpatroli, mengawasi dan menertibkan secara rutin warga yang menggunakan ruang publik sebarangan, serta akan dilakukan secara berkelanjutan.
"Sudah banyak yang mengeluh, ruang publik seperti trotoar dan badan jalan sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, ini ulah oknum yang suka main kucing-kucingan dengan petuas dan mengganggu trantibum," ujar Mursalim, Minggu (23/1/2022).
Ditegaskan Mursali, trotoar dan badan jalan itu merupakan ruang publik yang tidak boleh digunakan untuk meletakkan batu, kayu dan lainnya.
"Apalagi, ada yang menggunakan trotoal sebagai lapak dagangan, itu mengganggu. Makanya, masyarakat perlu diingatkan, anggota kita juga akan awasi setiap hari," ungkapnya.
Mursalim mengeklaim, bahwa Satpol PP merupakan sahabat masyarakat, yang hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengimbau dan menegur atas setiap pelanggaran.
"Sebelum ditindak tegas, mereka yang melanggar mengunakan ruang publik, akan diingatkan petugas terlebih dahulu secara humanis dan akan berlanjut kepada penindakan sesuai prosedur, serta dilakukan pengawasan setiap hari", paparnya.
Lalu, upaya menekan angka pelanggaran, kata Mursalim, Satpol PP juga menempatkan anggotanya di tempat-tempat rawan terhadap pelanggaran perda.
Baca juga: Unit Provost Satpol PP Padang Dibubarkan, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini akan terus berlanjut dan bertahap, hingga semua berjalan sesuai fungsinya dan Kota Padang semakin tertata, indah dan rapi sesuai harapan Wali Kota Padang," katanya.
—