Satpol PP Padang Akan Tindak Tegas Badut yang Meminta-minta di Jalan

Satpol PP Padang Akan Tindak Tegas Badut yang Meminta-minta di Jalan

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim di ruangannya. (Fuadi Zikri/Langgam)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tegaskan ada saksi yang menanti bagi manusia badut yang masih nekat beraktivitas di sepanjang jalan utama Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, aktivitas meminta-minta atau mengemis dengan menghibur pengguna jalan menggunakan pakaian boneka dapat mengganggu pengguna jalan. Selain mengganggu, aksi itu juga sangat berbahaya.

Tidak hanya badut, kata Mursalim, peringatan itu berlaku untuk semua orang yang melakukan aktivitas serupa, seperti pengamen, manusia silver dan pengemis. Mereka dinilai melanggar aturan daerah setempat.

“Yang mereka lakukan itu melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Mursalim kepada Langgam.id, Kamis (6/1/2022) siang.

Dikatakan Mursalim, pihaknya tak melarang masyarakat Kota Padang berkreasi dan mengembangkan bakatnya untuk menghibur masyarakat. Namun, harus dilakukan di tempat yang tepat.

“Jalan raya bukan tempat yang tepat. Karena berpotensi membahayakan diri. Nanti jika ada kendaraan yang melaju kencang, menyalip tapi ada orang ternyata, tertabrak, lalu siapa yang salah?,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Mursalim, sudah ada tiga badut yang diamankan. Pihaknya mendata dan menindak dengan menyita semua pakaian badut yang digunakan.

“Ternyata setelah kita data, mereka ini bukan orang Padang. Yang kami amankan itu orang Palembang. Mereka rata-rata remaja semua, berumur sekitar 22 ke atas,” tutup Mursalim. [*]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum