Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Penertiban PKL yang melanggar Perda Trantibum di Padang Panjang. [Foto: Kominfo]

Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda.

Langgam.id - Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang kembali turun ke lapangan. Pelanggar Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ditertibkan, Rabu (9/2/2022) sore.

Tim menemukan sejumlah pelanggaran saat beroperasi. Salah satunya, menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.

Musben didampingi Kasi Penegakan Perda Idris menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gangguan trantibum di Kota Padang Panjang.

"Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur," kata Kasi Operasional Musben Zakir.

Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan dagangan di jalur hijau.

"Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan," tuturnya.

Dalam operasi itu, dua di antaranya berhasil melarikan diri. Sementara yang lain langsung diberikan pembinaan di tempat.

Baca juga: Langgar Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum.

Dapatkan update berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing