Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Penertiban PKL yang melanggar Perda Trantibum di Padang Panjang. [Foto: Kominfo]

Berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda.

Langgam.id – Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang kembali turun ke lapangan. Pelanggar Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ditertibkan, Rabu (9/2/2022) sore.

Tim menemukan sejumlah pelanggaran saat beroperasi. Salah satunya, menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.

Musben didampingi Kasi Penegakan Perda Idris menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gangguan trantibum di Kota Padang Panjang.

“Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur,” kata Kasi Operasional Musben Zakir.

Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan dagangan di jalur hijau.

“Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan,” tuturnya.

Dalam operasi itu, dua di antaranya berhasil melarikan diri. Sementara yang lain langsung diberikan pembinaan di tempat.

Baca juga: Langgar Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum.

Dapatkan update berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Banjir Badang atau Galodo menerjang Malalak, Kabupaten Agam Rabu (26/11/2025).
Dua Warga Meninggal Akibat Galodo di Malalak Timur
Banjir Badang atau Galodo menerjang Malalak, Kabupaten Agam Rabu (26/11/2025).
Galodo Malalak, BPBD Agam Evakuasi 135 KK
Polresta Padang Panjang menutup jalan Padang-Bukittinggi usai longsor menutup jalan di kawasan Siliang pada Kamis pagi 27 November 2025.
Longsor di Silaing, Jalan Padang-Bukittinggi Ditutup
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring