Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Penertiban PKL yang melanggar Perda Trantibum di Padang Panjang. [Foto: Kominfo]

Berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda.

Langgam.id – Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang kembali turun ke lapangan. Pelanggar Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ditertibkan, Rabu (9/2/2022) sore.

Tim menemukan sejumlah pelanggaran saat beroperasi. Salah satunya, menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.

Musben didampingi Kasi Penegakan Perda Idris menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gangguan trantibum di Kota Padang Panjang.

“Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur,” kata Kasi Operasional Musben Zakir.

Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan dagangan di jalur hijau.

“Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan,” tuturnya.

Dalam operasi itu, dua di antaranya berhasil melarikan diri. Sementara yang lain langsung diberikan pembinaan di tempat.

Baca juga: Langgar Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum.

Dapatkan update berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana