Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda.
Langgam.id - Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang kembali turun ke lapangan. Pelanggar Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ditertibkan, Rabu (9/2/2022) sore.
Tim menemukan sejumlah pelanggaran saat beroperasi. Salah satunya, menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.
Musben didampingi Kasi Penegakan Perda Idris menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gangguan trantibum di Kota Padang Panjang.
"Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur," kata Kasi Operasional Musben Zakir.
Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan dagangan di jalur hijau.
"Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan," tuturnya.
Dalam operasi itu, dua di antaranya berhasil melarikan diri. Sementara yang lain langsung diberikan pembinaan di tempat.
Baca juga: Langgar Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok
Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum.
—