Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda

Penertiban PKL yang melanggar Perda Trantibum di Padang Panjang. [Foto: Kominfo]

Berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Kota Padang Panjang Kembali Tertibkan Pelanggar Perda.

Langgam.id – Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang kembali turun ke lapangan. Pelanggar Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ditertibkan, Rabu (9/2/2022) sore.

Tim menemukan sejumlah pelanggaran saat beroperasi. Salah satunya, menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.

Musben didampingi Kasi Penegakan Perda Idris menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gangguan trantibum di Kota Padang Panjang.

“Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur,” kata Kasi Operasional Musben Zakir.

Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan dagangan di jalur hijau.

“Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan,” tuturnya.

Dalam operasi itu, dua di antaranya berhasil melarikan diri. Sementara yang lain langsung diberikan pembinaan di tempat.

Baca juga: Langgar Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum.

Dapatkan update berita Padang Panjang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo