Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru

Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Pihak Kecamatan gencarkan pengawasan terhadap kos-kosan di wilayah Kota Padang, Jumat (15/12/2023).

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan pengawasan dilakukan bersama tim gabungan, untuk memastikan kos-kosan yang ada di Kota Padang, tidak melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos serta memastikan pemilik juga tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, berada dalam satu kamar kos, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang.

“Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan pihak RT setempat untuk melaksanakan giat gabungan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat ini. Dari Satpol PP kita tentu memantau penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar, jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Mako Satpol PP dan untuk BNN sendiri, mereka melakukan tes urin terhadap penyewa kos, kita lakukan pendampingan di lokasi,” ujar Rozaldi.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang, mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, diantaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

“Satu orang wanita diduga Positif, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut, sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, mereka didapati berada dalam satu kamar,” terang Rozaldi.

Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka, langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

"Kita belum dapat hasil pemeriksaan PPNS jadi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka, Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni Kos-kosannya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rozaldi. (*/Yh)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas