Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru

Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Pihak Kecamatan gencarkan pengawasan terhadap kos-kosan di wilayah Kota Padang, Jumat (15/12/2023).

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan pengawasan dilakukan bersama tim gabungan, untuk memastikan kos-kosan yang ada di Kota Padang, tidak melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos serta memastikan pemilik juga tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, berada dalam satu kamar kos, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang.

“Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan pihak RT setempat untuk melaksanakan giat gabungan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat ini. Dari Satpol PP kita tentu memantau penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar, jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Mako Satpol PP dan untuk BNN sendiri, mereka melakukan tes urin terhadap penyewa kos, kita lakukan pendampingan di lokasi,” ujar Rozaldi.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang, mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, diantaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

“Satu orang wanita diduga Positif, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut, sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, mereka didapati berada dalam satu kamar,” terang Rozaldi.

Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka, langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

"Kita belum dapat hasil pemeriksaan PPNS jadi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka, Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni Kos-kosannya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rozaldi. (*/Yh)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar