Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang

Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Langgam.id – Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan di lahan sawit pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban diketahui bernama Aliwarman (45) yang merupakan seorang satpam Plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong. Jasad korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang hendak memancing.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, kondisi korban saat ditemukan posisi tergeletak. Kedua matanya dan satu telinga telah hilang.

“Kasus penemuan mayat dalam kondisi tidak wajar. Benar faktanya mata dan telinganya hilang,” ujar Efrian, Selasa (30/4/2024).

Meskipun kondisi tewas mengenaskan, Efrian enggan berspekulasi bahwa korban diduga dibunuh. Kasus masih dalam penyelidikan.

“Belum ada, kami belum ada mengeluarkan statement dugaan pembunuhan. Sementara kami cari terus faktanya, selidiki. Fakta-fakta masih dicari di lapangan,” imbuhnya.

Dikatakan Efrian, jenazah korban akan dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan autopsi. Fakta-fakta terbaru dalam kasus ini akan ia sampaikan.

“Sekarang mau autopsi, dibawa ke RS Bhayangkara Padang,” pungkasnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?