Satpam di Payakumbuh Jadi Bandar Narkoba, Puluhan Paket Ganja dan Sabu Disita

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai satpam di Kota Payakumbuh. Pria berinisial GM (25) dirungkus karena terlibat peredaran narkoba.

“Dari informasi yang telah di dapat bahwa tersangka adalah bandar narkotika jenis sabu dan daun ganja untuk kota Payakumbuh dan sekitarnya," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Jumat (25/6/2021).

Tersangka ditangkap di Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur, pada Kamis (24/06/2021) malam. Gerak-gerik tersangka sudah diikuti polisi sejak sore hari sebelum penangkapan.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui bahwa barang bukti (narkoba) adalah miliknya yang disimpannya di dalam rumahnya," ungkap Desneri.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 11 paket ganja berbagai ukuran dengan berat total 8,6 kilogram. Polisi juga menyita 13 paket sabu yang di bungkus dengan plastik bening.

"Selanjutnya tersangka tersebut beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Payakumbuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Desneri. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh