Satgas PPKS Unand Telah Periksa 18 Orang Terkait Kasus Pelecehan oleh 2 Mahasiswa FK

ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi Pelecehan terhadap anak (pixabay.com)

Langgam.id – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah memeriksa 18 orang terkait kasus pelecehan oleh 2 mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) kampus tersebut.

Ketua Satgas PPKS Unand, dr. Rika mengatakan, 18 orang yang diperiksa itu terdiri dari 12 korban, 4 saksi dan dua orang terlapor. “Telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya. Terhadap kedua pelaku dilakukan pemeriksaan psikologis. Kemudian, Satgas PPKS Unand merekomendasikan kedua terlapor dinonaktifkan.

Sekertaris Unand, Henmaidi, mengakui Satgas PPKS Unand merekomendasikan penonaktifan kedua terlapor. Saat rekomendasi tersebut menunggumu keputusan rektor.

“Mungkin dalam waktu dekat rektor akan mengeluarkan keputusan penonaktifan. Tahapannya kan penonaktifan dulu, sampai Satgas PPKS menyelesaikan rekomendasinya,”ujar Henmaidi.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.

Modus pelecehan berupa pasangan kekasih ini saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua terduga pelaku menginap di kos temannya. Para korban dibuka bajunya saat tertidur lalu dikirim ke cowoknya.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?