Langgam.id - Tim Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) menggelar operasi penertiban warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker, Selasa (27/4/2021)
Penertiban yang melibatkan 192 personel Polda Sumbar dan Satpol PP Sumbar tersebut dilakukan di sejumlah titik keramaian di Pasar Raya Padang.
Dari penertiban tersebut, sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Sebelumnya, Polda Sumbar menggelar apel Satgas PPKM di Mapolda Sumbar, Selasa (27/4/2021). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Sumbar Kombes Pol Tafianto Eko Atmajo selaku Kasatgas yang didampinggi Dansat Brimob Polda Sumbar Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin.
Pada apel tersebut, Tafianto mengharapkan agar kegiatan ini mengedepankan sisi humanis.
"Kegiatan ini difokuskan kepada penertiban terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama masyarakat yang tidak memakai masker untuk memutus penyebaran virus covid-19," ujarnya.
Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kota Padang semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Terutama dalam memakai masker, sehingga dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif covid-19,” bebernya. (*/yki)