Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan alasan distribusi vaksin Covid-19 ke berbagai daerah, meski uji klinik fase 3 belum selesai dilakukan. Juru Bicara Satgas Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengawasi distribusi vaksin yang sedang berjalan tersebut.
Menurutnya, Badan POM juga melakukan pengawasan dan evaluasi pengadaan vaksin secara berkala mulai dari tahapan pre klinik, sampai dengan uji klinik fase 1, 2 dan fase 3 yang sedang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Termasuk juga uji klinis yang dilakukan Brazil dan Turki. Bila Uji klinis fase 3 telah selesai, barulah Badan POM mengeluarkan persetujuan melalui Emergency Use of Authorization (EUA).
"Pada intinya, upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan menjamin ketersediaan vaksin yang merata, dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang ada," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Rabu (6//1/2021).
Menurut Wiku, Pemerintah menjamin distribusi vaksin ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin. Ia mengatakan, saat kedatangan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, Badan POM telah memberi sertifikat Lot Release sebagai upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk ke Indonesia.
Ia mengatakan, pendistribusian vaksin ke berbagai daerah saat ini, akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko. Hal tersebut dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Terkait penyuntikan vaksin ini, menurut Wiku, pemerintah berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin baru akan dijalankan setelah Badan POM mengeluarkan EUA yang didasarkan hasil data saintifik.
"Presiden (Joko Widodo) juga akan menerima vaksin, jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM. Kami harapkan komitmen ini, bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas bisa menerima vaksin Covid-19," ujarnya. (*/SS)