Satgas Covid-19 Masih Bolehkan Perjalanan sampai 5 Mei 2021

sumbar naik, dharmasraya zona merah

Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Covid19.go.id)

Langgam.id - Satgas Covid-19 mengatakan perjalanan antar daerah masih dibolehkan hingga 5 Mei 2021. Namun pelaku perjalanan harus memiliki hasil negatif covid-19.

"Semua kegiatan perjalanan masih diperbolehkan dengan pengetatan mobilitas melalui syarat hasil negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Dia mengingatkan, larangan mudik benar-benar mulai berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021. Pada kurun waktu itu, perjalanan hanya dibolehkan untuk urusan pekerjaan, urusan mendesak keluarga maupun nonmudik lainnya.

Meski begitu pelaku perjalanan tersebut juga wajib menyertakan surat negatif Covid-19 dan surat izin bepergian dari pihak terkait. "Kedua dokumen ini akan diperiksa petugas di lapangan," ujar Wiku.

Wiku melanjutkan, tempat wisata di daerah memang tetap dibuka selama masa larangan mudik. Namun kunjungan objek wisata hanya dibolehjkan bagi masyarakat yang berada di daerah tersebut.

"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas menerapkan protokol kesehatan," tutur Wiku. (Tempo/ABW)

Baca Juga

Berita terbaru dan terkini hari ini: Satgas Covid-19 menerbitkan SE baru tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi.
Prokes Dilonggarkan, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiket pesawat Padang-Jakarta langka, jika ada, harganya mencapai Rp6 juta lebih.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19
Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar
Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar
32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Terima Vaksin Booster Dosis Kedua
Kasus Covid-19 Meningkat, Kota Padang Naik Status Jadi PPKM Level 3
Tidak Ada Penambahan Kasus, Total 89.842 Warga Sumbar Positif Covid-19
Tidak Ada Penambahan Kasus, Total 89.842 Warga Sumbar Positif Covid-19
PKKM mikro bim
Satgas Covid-19 Sudah Izinkan Anak di bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syaratnya