Satgas Covid-19: Kebijakan Konser Musik Diserahkan ke Masing-masing Pemda

Konser musik covid-19

Ilustrasi konser musik [canva]

Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut kebijakan dalam menggelar konser musik dan resepsi pernikahan disesuaikan dengan aturan masing-masing daerah berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, nantinya kebijakan relaksasi pada sektor non-kesehatan itu akan dilakukan dengan perlahan dan penuh kehati-hatian.

"Tentu itu yang pertama, memperhatikan kondisi level PPKM di masing-masing wilayah, yang kedua tergantung kebijakan Satgas daerah masing-masing," kata Sonny dalam keterangannya di kanal YouTube Lawan Covid-19 ID, Rabu (29/9/2021)

Sonny menegaskan, segala kebijakan yang berhubungan dengan relaksasi selama pandemi covid-19 harus melalui restu dari pemerintah daerah.

Sebab mereka yang dapat mengukur kondisi perkembangan covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Sonny mewanti-wanti bahwa penerapan protokol kesehatan covid-19 juga tidak boleh dilupakan.

Baca juga: Jalan di Ulakan Tapakis Padang Pariaman Ditutup Total Mulai Besok

Disiplin 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak menurutnya merupakan pakem wajib bagi segenap masyarakat.

"Jangankan konser, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas juga diserahkan kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah setempat untuk menganalisis kelayakan PTM di wilayahnya," kata dia.

Diketahui, pemerintah melalui Menkominfo Johnny G. Plate sebelumnya mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai.

Izin akan diberikan asal protokol kesehatan dipatuhi. Johnny menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat.

Ia menegaskan izin penyelenggaraan kegiatan bakal diberikan selama kasus covid-19 terkendali.

Penyelenggaraan berbagai kegiatan juga harus didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Baca Juga

Exel Promosindo bakal mengadakan festival konser musik bertajuk Eleutheromania Music. Iven ini dilaksanakan dalam rangka menghadirkan
Festival Konser Bertajuk Eleutheromania Music Bakal Hadir di Padang, Ada Mahalini dan Rizky Febian
Langgam.id - Andre Rosiade mengakui kenegarawanan Prabowo Subianto dan ditunjukkan dengan bergabung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Andre Rosiade: Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Langgam.id - Belasan Jemaah Haji asal Indonsia dilaporkan positif Covid-19 usai Tes Antigen setina di Debarkasi sejak 15 Juli 2022.
Belasan Jemaah Haji Asal Indonesia Positif Covid-19 Saat Tiba di Debarkasi