Sambut HUT RI ke-74, Pelaku Usaha di Kota Padang Dapat Paket Cinlok

Sambut HUT RI ke-74, Pelaku Usaha di Kota Padang Dapat Paket Cinlok

Pihak DPMPTSP Kota Padang mendatangi pelaku usaha di Kota Padang (Foto: Humas Kota Padang)

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Kali ini, DPMPTSP Kota Padang itu menggulirkan paket Cetak Ijin di Lokasi (Cinlok) untuk para pelaku usaha yang berada di ibu kota provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu.

"Paket Cinlok digulirkan untuk memeriahkan HUT Kota Padang ke-350 dan sekaligus memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun,” kata Kepala DPMPTSP Kota Padang Rudy Rinaldi kepala DPMPTSP Kota Padang, Selasa (13/08/2019).

Dilansir dari halaman facebook resmi Humas Pemko Padang, paket Cinlok dimulai dengan mendatangi pelaku usaha yang dideteksi belum mengantongi izin. Mereka lalu diedukasi tentang pentingnya dokumen perizinan. Setelah itu, meminta yang bersangkutan untuk segera mengurus izin usaha.

“Kita mengunjungi pelaku usaha secara acak. Usaha yang bisa dicetak izin di lokasi adalah usaha yang tidak memerlukan survei lapangan. Seperti toko pakaian, toko ponsel, toko kelontong dan lainnya,” tambahnya.

Rudy menjelaskan, izin yang bisa dicetak di lokasi itu khusus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jika semua dokumen pemilik usaha lengkap dan terverifikasi, maka saat itu juga langsung diterbitkan dengan tanda tangan digital.

Ia berharap, paket Cinlok ini dapat memotivasi pengusaha di Kota Padang untuk mengurus izin usahanya. Sehingga secara tidak langsung ini akan membantu untuk meningkatkan PAD Kota Padang. (*/rls)

Tag:

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif