Sah! Zul Elfian dan Ramadhani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Terpilih

Paslon Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hasil Pilkada 2020. (Foto: Dok.Humas Kota Solok)

Paslon Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hasil Pilkada 2020. (Foto: Dok.Humas Kota Solok)

Langgam.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Wali Kota terpilih periode 2021-2024, Sabtu (23/1/2021).

Zul Elfian dan Ramadhani ditetapkan sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Solok Nomor: 146/PL.02.6-Kpt/1372/KPU-Kot/XII/2020.

Ketua KPU Kota Solok, Asraf mengatakan, penetapan pemenang Pilkada 2020 itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyebutkan tidak adanya sengketa hasil Pilkada Kota Solok.

"SK penetapan akan diserahkan ke Gubernur Sumbar dan gubernur nantinya akan menyerahkannya ke Kemendagri sebagai syarat pelantikan," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Kota Solok 2020, Paslon Zul Elfian-Ramadhani yang diusung PAN, PKS, dan NasDem memperoleh 12.920 suara atau 35.22 persen.

Sementara, Paslon Ismael Koto-Edi Candra memperoleh suara sebanyak 8.496 atau 23.16 persen, paslon Yutris Can-Irman Yefri Adang meraih 9.651 suara atau 26.31 persen, dan paslon Reinier-Andri Marant hanya 5.614 suara atau 15.30 persen.

Terkait pelantikan, KPU Kota Solok masih menunggu keputusan dari Kemendagri. "Pelantikan merupakan wewenangnya Kemendagri," katanya.

Rapat pleno tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik pengusung. Kemudian juga dihadiri para pasangan calon yang mengikuti konstetasi Pilkada 2020. (*/ICA)

 

Tag:

Baca Juga

Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau
Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
Indosat Ooredoo Hutchison kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama tahun,
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf mengundang secara khusus Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendampinginya pada
Andre Rosiade Minta Kepala Daerah Dukung Program Kemensos di Sumbar