Sah! Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran pada 29 April hingga 6 Mei 2022

Bus merupakan salah satu transportasi umum yang paling banyak diminati oleh para perantau untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran.

Para penumpang menaiki bus NPM. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id- Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 2022. Libur Idul Fitri dimulai pada 29 April 2022.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers Rabu (6/4/2022).

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4 hingga 6  Mei 2022.

"Keputusan libur dan cuti bersama ini akan diatur dalam keputusa  bersama menteri," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan mudik Lebaran tahun ini. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pemudik.

"Harus dengan prokes yang ketat dan vaksin harus lengkap ditambah booster," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Bagi pemudik yang belum melakukan Booster, harus menyertakan hasil negatif tes antigen.

Sedangkan bagi yang baru vaksin satu kali, harus menyertakan hasil negatif tes PCR

Baca Juga

Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026, Ini Daftarnya
Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8
Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Menurut SKB 3 Menteri
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8
Diatur Kepres, Berikut 8 Hari Jadwal Cuti Bersama Selama 2023
Dishub Sumatra Barat mencatat ada 26 titik potensi kemacetan. Ke-26 titik potensi kemacetan itu tersebar di 8 kabupaten/kota di Sumbar.
Pemprov Sumbar Dinilai Gagal Atasi Kemacetan di Momen Lebaran
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
Menhub Imbau Pemudik Balik Setelah 8 Mei 2022