Rusak Mobil Pengendara Jika Tak Diberi Uang, Seorang Manusia Silver Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023).

Seorang manusia silver yang diduga suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah Simpang Ketaping diamankan Satpol PP Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023) malam.

Manusia silver itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang diterima Satpol PP Padang. Manusia silver itu diduga suka merusak kendaraan masyarakat yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.

"Dari laporan masyarakat dikabarkan, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah. Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil," ujar Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).

Ia mengungkapkan bahwa manusia silver yang diamankan itu sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Rozaldi menambahkan, selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, pihaknya juga terlihat menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang.

Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.

"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang