Rusak Mobil Pengendara Jika Tak Diberi Uang, Seorang Manusia Silver Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023).

Seorang manusia silver yang diduga suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah Simpang Ketaping diamankan Satpol PP Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023) malam.

Manusia silver itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang diterima Satpol PP Padang. Manusia silver itu diduga suka merusak kendaraan masyarakat yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.

"Dari laporan masyarakat dikabarkan, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah. Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil," ujar Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).

Ia mengungkapkan bahwa manusia silver yang diamankan itu sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Rozaldi menambahkan, selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, pihaknya juga terlihat menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang.

Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.

"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas