Rusak Mobil Pengendara Jika Tak Diberi Uang, Seorang Manusia Silver Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023).

Seorang manusia silver yang diduga suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah Simpang Ketaping diamankan Satpol PP Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023) malam.

Manusia silver itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang diterima Satpol PP Padang. Manusia silver itu diduga suka merusak kendaraan masyarakat yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.

"Dari laporan masyarakat dikabarkan, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah. Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil," ujar Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).

Ia mengungkapkan bahwa manusia silver yang diamankan itu sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Rozaldi menambahkan, selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, pihaknya juga terlihat menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang.

Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.

"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang