Langgam.id - Hafid Dauli resmi ditetapkan sebagai Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari periode 2024-2028 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 yang digelar di Hotel Santika Padang, Jumat (21/3/2025).
Penetapan ini melengkapi susunan direksi Bank Nagari menjadi lima orang, setelah sebelumnya posisi tersebut dirangkap oleh Direktur Utama.
Hafid Dauli, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kredit dan Mikro Banking Bank Nagari, terpilih melalui proses seleksi ketat yang dimulai sejak Agustus 2024. Proses seleksi ini melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), serta tahapan wawancara akhir.
Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menyatakan bahwa dengan lengkapnya jajaran direksi, kinerja Bank Nagari diharapkan akan semakin meningkat.
"Dengan telah terisinya posisi Direktur Kredit dan Syariah, diharapkan Pak Gusti Candra bisa lebih fokus sebagai komandan untuk membawa bank ini lebih maju lagi," ujarnya dalam keterangan resmi.
Bank Nagari mencatatkan kinerja keuangan positif pada akhir tahun 2024, dengan aset mencapai Rp32,96 triliun, kredit Rp25,55 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp26,68 triliun, dan laba bersih Rp538,07 miliar. Pada tahun 2025, bank menargetkan pertumbuhan berkelanjutan dengan proyeksi aset Rp36,04 triliun, DPK Rp28,93 triliun, kredit/pembiayaan Rp27,60 triliun, dan laba bersih Rp563,61 miliar.
Proses seleksi Hafid Dauli diawali dengan pengumuman resmi pada 20 Agustus 2024 oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audi Joinaldy. LPPI kemudian ditetapkan sebagai pelaksana UKK, di mana Hafid Dauli berhasil lolos bersama Hardi Putra dari lima calon yang mengikuti seleksi administrasi.
"Rangkaian pelaksanaan UKK terdiri dari Sosialisasi Kegiatan Asesmen, Asesmen Kompetensi Manajerial, dan Asesmen Kompetensi Teknis," jelas Audy Joinaldy.
Setelah dinyatakan lulus UKK, Hafid Dauli dan Hardi Putra mengikuti tahapan wawancara akhir, hingga akhirnya RUPS menetapkan Hafid Dauli sebagai Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bank Nagari dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat Sumatera Barat. (*/fs)