Rp2,28 Triliun APBD Sumbar untuk Dinas Pendidikan, DPRD Minta Peningkatan Kinerja

Rp2,28 Triliun APBD Sumbar untuk Dinas Pendidikan, DPRD Minta Peningkatan Kinerja

Rapat dengar pendapat di DPRD Sumbar. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id - Sebanyak 2,28 triliun anggaran atau sekitar 31 persen dari total Rp7,3 triliun APBD Provinsi Sumatra Barat berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan. Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abit meminta penyelanggaraan pendidikan di Sumbar harus lebih baik.

Demikian disampaikan Ketua Komisi saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri dan jajaran, sebagaimana dilansir Humas DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov, Selasa (7/1/2019).

Anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,46 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp50,1 miliar dari anggaran tahun lalu yakni RpRp1,41 triliun. Untuk belanja tidak langsung ini terdiri dari gaji guru dan tunjangan sebesar Rp1,39 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan cukup tinggi mencapai Rp517 miliar dari tahun lalu yang hanya berkisar Rp879,9 miliar.

Setelah itu belanja Tamsil PNS sebesar Rp65,6 miliar dan insentif pemungutan retribusi daerah Rp3.9 juta. Setelah itu untuk tunjangan guru PNSD, tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru tidak ada. Padahal pada 2019 alokasi anggaran untuk ketiga item tersebut cukup besar yaitu Rp470,3 miliar untuk tunjangan profesi guru, Rp2,2 miliar untuk tunjangan guru dan Tamsil Guru PNSD Rp2,9 miliar.

Sementara itu untuk belanja langsung pada 2020, Dinas Pendidikan mendapatkan anggaran Rp821,5 miliar. Jumlah ini naik sebesar Rp14,7 miliar dari tahun lalu sebesar Rp836,3 miliar. Belanja tersebut dibagi beberapa item yakni belanja pokok sebesar Rp28,3 miliar, belanja kegiatan turun dari Rp271,1 miliar di 2019 menjadi Rp73,5 miliar.

Selanjutnya ada kegiatan tambahan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp115,5 miliar. Sementara dana BOP SMA/SMK/SLB tidak dialokasikan, padahal untuk item ini pada 2019 dialokasikan sebesar Rp148,4 miliar. Peningkatan justru terjadi di dana BOS SMA/SMK/SLB yang mendapatkan anggaran Rp450,9 miliar dari Rp323,8 miliar pada 2019 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp153,1 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp71,6 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya akan berupaya memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan Sumbar. Terkait ada item yang kosong seperti tunjangan guru, pihaknya tetap mengalokasikan dana tapi disematkan di tempat yang lain.

"Kita juga telah membentuk cabang dinas di delapan titik di Sumbar untuk mengoptimalkan pelayanan dan kualitas pendidikan," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Rancangan APBD Kota Padang 2024, Pendapatan Rp2,34 Triliun dan Belanja Rp2,36 Triliun
Rancangan APBD Kota Padang 2024, Pendapatan Rp2,34 Triliun dan Belanja Rp2,36 Triliun
DPRD Sumbar menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari aspek kinerja belum maksimal. Hal itu
Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Nilai Kinerja APBD Tahun 2022 Belum Maksimal